Rabu, 18 Maret 2009

Batak simalungun menikah

Upacara adat perkawinan masyarakat Simalungun selalu bermuara pada unsur fungsional dari sistem sosial “tolu sahunduran” yakni tondong boru dan sanina. Tondong merupakan anggota kerabat yang berstatus sebagai pemberi putri atau calon pengantin perempuan. Boru adalah anggota kerabat yang berstatus sebagai penerima istri. Dengan demikian status boru dan tondong muncul karena hubungan perkawinan. Sementara sanina adalah hubungan sedarah karena memiliki satu keturunan atau klen, Pada sistem perkawinan adat masyarakat Simalungun mempunyai tahapan yakni tahapan adat dan non adat. Tahapau yang non adat termasuk di dalamnya perpadanan ni naposo ‘janji pemuda/i’ dan mambere goloman ‘memberi ikatan’ yang hanya menyangkut kedua keluarga pihak laki-laki dan perernuan, Tahap yang bernuansa adat yang melibatkan unsur dalihan natolu adalah pajabu parsahapan dan maralop. Pajabu parsahapan ‘pembicaraan adat’ merujuk pada pembicaraan uang mahar yang akan disepakati. Apabila telah disepakati maka akan dilanjutkan pada pelunasan sekaligus membayar adat yang disebut dengan maralop ‘menjemput; pengantin perempuan. Bagi masyarakat Simalungun acara puncak adat upacara perkawinan adalah maralop. Penelitian ini menyangkut ragam bahasa dalam tesis ini mencakup penggunaan pilihan kata, frasa, idiom atau kata sapaan, Kata dikaji dari sudut morfologis, Frase dan idiom dari sudut sintaksis dan ungkapan Selia kata sapaan dari sudut semantis bahasa dengan status pameran apakah tondong,boru dan sanina.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda

Vacation Blogs - Blog Catalog Blog Directory
© 2008 Kutemukan... Kupelajari...Kubagikan.... |  free template by Blogspot tutorial